Struktur Organisasi dan Sumber pendapatan Desa

Struktur organisasi desa

 Struktur organisasi pemerintahan desa tentu tidak sama, tergantung dari kebutuhan dan keadaan masing-masing desa. seperti yang telah diuraikan di artikel sebelumnya bahwa Pemerintah desa terdiri atas kepala desa dan perangkat desa serta badan perwakilan desa (BPD). struktur organisasi pemerintahan desa secara umum dicontohkan sebagai berikut.

Sumber pendapatan desa

  Penyelenggaraan urusan pemerintahan desa yang menjadi kewarganegaraan desa didanai dari anggaran pendapatan dan belanja desa (APB desa). bantuan pemerintah serta bantuan pemerintah daerah. penyelenggaraan urusan pemerintah daerah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa didanai dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). secara umum sumber pendapatan desa sebagai berikut:
a. Pendapatan asli dari desa, seperti hasil usaha desa, hasil kekayaan desa (tanah kas desa, pasar desa, bangunan desa). hasil sumber daya dan partisipasi serta hasil gotong royong.
b. bagi hasil pajak daerah kabupaten atau kota dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah.
c. bantuan keuangan dari pemerintah, pemerintah provinsi, dan pemerintah Kabupaten atau kota dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintah Desa.
d. hibah dan sumbangan dari pihak ketiga yang tidak mengikat pada suatu desa.

Belum ada Komentar untuk "Struktur Organisasi dan Sumber pendapatan Desa"

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel