"Audit Internal" Pengertian Audit Internal, Fungsi, Tujuan Audit Internal Menurut Para Ahli Terlengkap

  Pada pertemuan kali ini Daunpendidikan akan mengulas tentang "Audit Internal" Pengertian Audit Internal, Fungsi, Tujuan Audit Internal Menurut Para Ahli Terlengkap, Audit internal sangat berkaitan dengan penilaian terhadap suatu kelompok atau perusahaan.

  Selain sangat berkaitan dengan perusahaan, audit internal dilakukan untuk mengevakuasi suatu efektifitas dan manajemen perusahaan. untuk lebih jelasnya anda bisa ikuti penjelasan sebagi berikut.

Pengertian Audit internal
  Audit internal atau serinngjuga disebut dengan internal audit adalah penilaian terhadap keyakinan, independen, obyek maupun kegiatan konsultasi yangdibuat dengan penambahan nilaidan peningkatan operasi organisasi. Audit international juga bisa menjadi pendukung dalam suatu organisasi untuk mencapi tujuan dengan membawa pendekatan yang sistematis dan disiplin evaluasi peningkatan yang efektifitas proses manajemen resiko, pengendalian dan kata kelola.
  
Pengetian audit internal menurut para ahli 

Hiro tugiman
  Pengertian audit internal Adalah fungsi penilaian yang independen didalam suatu organisasi untuk mengetes dan melakukan evaluasi terhadap kegiatan/program yang masih berjalan.

Ikatan auditor internal (IIA, dalam Messier :2005)

  Pengertian audit internal menurut IIA Adalah kegiatan independen dan objektif dan konsultasi yang di susun untuk meningkatkan nilai dan operasional dalam suatu organisasi/atau perusahaan.

  Internal Audit bisa mendukung kelompok atau suatu perusahaan untuk mencapai tujuan dengan cara pendekatan yang sangat berstruktur dan disiplin. pendekatan internal audit tersebut dijalankan dengan cara evaluasi dan meningkatan keefektifan menejemen dan resiko, kontrolling dan prosestata pengelolaan.

Sukrisno
  Menurut Sukrisno. Pengertian  Audit internal menurut sukrisno Adalah, pemeriksaan yang dijalankan dengan unit audit tersebut yang dimiliki perusahaan terhadap finasial report serta laporan akuntansi perusahaan serta untuk menijau kepatuhan, namau akan tetapi kebijakan yang ditentukan pimpinan puncak peraturan pemerintah dan ketentuan dengan perserikatan profesi.

Mulyadi(2002)
  Menurut Mulyadi. Pengertian internal adlah pelaksanaan audit/atau auditor yang melalukan tugas dalam suatu perusahaan untuk mengetahui sejauhmana prosedur dan kebijakan yang harus dilakukan dan dilaksanakan dengan baik. menetapkan beberpa efektif serta efisien dariprosedur kegiatan kelompok atau perusahaan, serta menilai keefektifan informasi yang di produksi oleh masing masing unit dalam kelomokatau perusahaan tersebut.

Tujuan Audit Internal
  Hiro tugiman  (2006) mengatakan bahawa internal audit mempunyai  jutuan dalam membantu anggota dari kelompok supaya bisa melaksanakan tugas dengan efektif. dal kegiatan internal audit berusaha melaksanakan analisis dan memberikan berbagai saran dan serta penilaian. Proses pemeriksaan audit mencakup pengawasan yang sangat efektif dengan pembayaran dan normal.

Setelah itu Sukrisno Agoes (2004) menyatakan bahwa tujuan dari audit internal yaitu untuk membantu manajemen perusahaan dalam melaksanakan tugas melalui analisa, penilaian dan pemberian saran tenaga aktifitas atau program (yang termasuk dalam pemeriksaan).

Guna untuk meraihtujuan dari internal audit maka auditor harus melakukan beberapa hal, yaitu sebagai berikut.
  • Meberi kepastian berhubungan perturan dan prosedur yang harus di taati oleh semua kalangan manajemen.
  • Memberi penilaian baik dan peningkatan serta pengawasan dan fokus dengan biasa dan juga wajar dan juga melakukan identifikasi sistem pengendalian internal manajemen dak kegiatan operasional yang masih berhubugan.
  • Memastikan bahwa semua aset perusahaan dijaga dengan penuh dan tanggung jawab dari berbagai macam penyalahgunaan, kehilangan, dan hal-hal lain.
  • Memberi penilaian yang berkaitan mutu dan kualitas kerja kepada masing masing bagian yang di tujunjukkan manajemen perusahaan.
  • Memastikan bahwa data yang sudah ada di olah dalam perusahaan bisa di pertanggungjawabkan.
Fungsi audit internal
   Sawyer (2005) menyatakan bahwa fungsi audit internal yaitu.
  • Melakukan pengawasan terhadap aktifitas yang sulit di atasi oleh pimpinan puncak.
  • Melakukan identifikasi dan memperkecil resiko.
  • Membantu dan mendukung manajemen dalam bdang tehnis.
  • Melakukan pelaporan falidasi kepada atasan/manajer.
  • Membantu proses decision.
  • Melkuakan analisa dimasa yang akan datang (bukan hal yang sudah terjadi)
  • Membantu manajer dalam pengelolaan perusahaan.
Ruang lingkup audit internal
  Menurut Guy dkk mengemukakan bahwa ruanglingkup internal audit yang sudah di artikan oleh paul A.Rajoe. diantranya sebagai berikut.
  • Melakukan analisa keefektifan informasi finacial dan operasional dan juga alat yang digunakan untuk mengidentifikasi, pengukuran,pengelompokan, dan pelaporan informasi.
  • Menjalankan pengamatan atas sistem yang ada dalam rangka untuk memastikan adanya kesesuaian antara kegiatan/aktifitas/program yang dilaksanakan organisasi dalam kebijakan, peraturan, prosedur, hukum, rencana yang berdampak signifikan kepada kegiatan organisasi.
  • Memberikan penilaian atas efektifitas dan keekonomian dalam pengguanaan sumberdaya.
  • Melakukan pengamatan asat segala aktifitas opersional atau program organisasi/perusahaan, dengan begitu apakah hasil yang didapat konsisten dan sesuai dengan tujuan dan rencana yang sudah di rencanakan sebelumnya.
  Itulah tadi penjelasa tentang "Audit Internal" Pengertian Audit Internal, Fungsi, Tujuan Audit Internal Menurut Para Ahli Terlengkap semoga dapat menambah wawasan dan ilmu pengetahuan anda. sampaijumpa pada artikel berikutnya.

Belum ada Komentar untuk ""Audit Internal" Pengertian Audit Internal, Fungsi, Tujuan Audit Internal Menurut Para Ahli Terlengkap"

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel